This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 11 Januari 2013

Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional












A. Kerja Sama Internasional
1. Latar Belakang dan Pengertian
Hukum internasional didasarkan atas pemikiran bahwa adanya masyarakat internasional yang terdiri dari negara-negara yang merdeka, sederajat dan berdaulat. Kehidupan negara-negara itu mempunyai hubungan saling ketergantungan satu sama lain. Karena itu mereka saling bekerja sama dalam hubungan internasional. Demikian juga bangsa Indonesia melaksanakan kerja sama internasional dalam berbagai bidang, baik dalam ruang lingkup bilateral, regional, maupun multilateral.
2. Perlunya Kerja Sama Internasional
Masalah-masalah yang dialami suatu negara belum tentu bisa diatasi sendiri tetapi akan melibatkan banyak negara untuk merasa ikut bertindak dan membantu memecahkannya karena mereka menganggap bahwa masalah itu sudah menjadi bagian dari masalah global. Contoh masalah kebakaran hutan yang pernah terjadi di Indonesia, yang dampaknya dirasakan pula oleh negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina, Thailand, bahkan Jepang. Negara-negara tersebut dengan penuh kepedulian membantu Indonesia memadamkan kebakaran hutan di Indonesia. Akibat yang lebih dasyat apabila sampai merusak lapisan ozon. Masalah global selalu timbul siring dengan perkembangan dunia.
Faktor yang mendorong berkembangnya masayarakat dunia:
1. perkembangan iptek
2. perkembangan ekonomi pasar
3. tenaga kerja yang mahal
4. kebutuhan negara industri mengenai ekositem dunia

Kerja sama internasional senantiasa diarahkan untuk kepentingan dan pembangunan di negaranya masing-masing serta kawasan sekitarnya.
B. Tahap-tahap Perjanjian Internasional
1. Pengertian perjanjian Internasional
Melalui perjanjian internasional, masyarakat internasional mendasarkan kerja sama, mengatur kehidupan, dan menyelesaikan berbagai permasalahan di antara mereka guna kelangsungan hidup masyarakat yang bersangkutan.
Definisi Perjanjian Internasional menurut :
1) Mochtar Kusumaatmadja
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mengakibatkan akibat-akibat hukum tertentu. Contoh perjanjian antar subyek hukum internasional, negera dengan negara, negara dengan organisasi internasional, oeganisasi internasional dengan organisasi internasional, tahta suci dengan negara-negara dsb.
2) Oppenheim-Lauterpacht
Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antarnegara yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara negara. Dalam hal ini subyek hukum internasional hanyalah negara.
3) G. Schwarzenberger
Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subyek-subyek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional dapat berbentuk bilateral maupun multilateral.
4) Konvensi Wina tahun 1969
Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan yang dibuat antarnegara dalam bentuk tertulis, dan diatur oleh hukum internasional, apakah dalam instrumen tunggal atau dua atau lebih instrumen yang berkaitan dan apapun nama yang diberikan padanya.
5) Indonesia mengacu kepada UU No. 37 Th 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Perjanjian internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan sebutan apapun yang diatur oleh hukum internasional dan dibuat secara tertulis oleh pemerintah RI dengan satu atau lebih negara, organisasi internasional, atau subyek hukum internasional lainnya, serta menimbulkan hak dan kewajiban pada pemerintah RI yang bersifat hukum publik.
UU No. 24 Th 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Perjanjian internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional, yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.
6) Kesimpulan
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat antara subyek-subyek hukum internasional yang satu dengan subyek-subyek hukum internasional yang lainnya, adanya persetujuan dan penyesuaian kehendak yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban dalam hubungan internasional.
2. Istilah-istilah dalam Perjanjian Internasional
a. Traktat (Treaty)
Secara umum treaty mencakup segala bentuk persetujuan internasional, secara khusus treaty merupakan perjanjian yang paling penting dan sangat formal dalam urutan perjanjian. Dalam bhs Indonesia treaty lebih dikenal dengan istilah perjanjian internasional. Contoh perjanjian internasional persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara tanggal 24 Februari 1976.
b. Konvensi (Convention)
Makamah Internasional menyebutnya International Convention sebagai salah satu sumber hukum internasional. Convention dan treaty mencakup pengertian perjanjian internasional secara umum. Convention digunakan untuk perjanjian-perjanjian multilateral. Contoh: Konvensi Jenewa th 1949 tentang Perlindungan Korban Perang, Konvensi Wina Th 1961 tentang Hubungan Diplomatik, Th 1963 tentang Hubungan Konsuler, Th 1963 tentang Perjanjian Internasional, dan Konvensi Jenewa Th 1958 tentang Hukum Laut.
c. Persetujuan (Agreement)
Secara umum pengertian agreement mencakup seluruh jenis perangkat internasional dan biasanya mempunyai kedudukan yang lebih rendah daripada traktat dan konvensi.
d. Piagam (Charter)
Charter digunakan sebagai perangkat internasional dalam pembentukan (pendirian) organisasi internasional. Dari istilah Magna Charta (1251). Contoh : United Nations Charter ( Piagam PBB) Th 1945.
e. Protokol ( Protocol )
Istilah perjanjian internasional yang materinya lebih sempit daripada treaty atau convention. Hanya sebagai tambahan dari perjanjian utamanya.
f. Deklarasi (Declaration)
Perjanjian yang berisi ketentuan umum bagi para pihak yang berjanji. Hanya berisi prinsip-prinsip dan pernyataan-pernyataan umum. Contoh : Deklarasi ASEAN (1967), Universal Declaration of Human Right (1948).
g. Final Act
Final Act, dokumen yang berisi ringkasan laporan sidang suatu konferensi; perjanjian/ konvesi yang dihasilkan han harapan. Contoh Final Act GATT tahun 1994.
h. Arrangement
Arrangement, perjanjian yang mengatur pelaksanaan teknik operasional suatu perjanjian induk. Contoh Arrangement Studi Kelayakan Proyek.
i. Modus Vivendi
Modus Vivendi, suatu perjanjian yang bersifat sementara dengan maksud akan diganti dengan peraturan yang tetap dan terperinci.
j. Pakta (Pact)
Pakta, perjanjian internasional yang khusus.
3. Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
1) Tahap Perundingan (Negotiation)
Perjanjian internasional dapat dilakukan oleh negara, menurut hukum internasional yang dimaksud negara adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Negara bagian di negara federal tidak mempunyai wewenang untuk itu. Namun adakalanya negara bagian diberi wewenang oleh konstitusi federal negara yang bersangkutan untuk mengadakan perjanjian internasional. Berdasarkan Konvensi Vina 1969 tentang Perjanjian Internasional, perundingan internasional dapat diwakili oleh pejabat yang sah (yang telah diberi surat kuasa penuh (full powers), untuk mengadakan perundingan, menerima atau mengesahkan naskah perjanjian maupun persetujuan negara untuk terikat pada perjanjian tersebut. Surat kuasa tidak berlaku bagi kepala negara/kepala pemerintahan, menteri luar negeri, duta besar atau wakil-wakil yang diyunjuk untuk mewakili negara. Di Indonesia selain presiden dan menteri luar negeri, surat kuasa umumnya diberikan oleh menteri luar negeri.
2) Tahap Penandatangan (Signature)
Setelah perundingan selesai dan menghasilkan kesepakatan, maka tahap berikutnya adalah penerimaan atau penandatanganan naskah perjanjian. Untuk perjanjian multilateral digunakan ketentua 2/3 suara dari jumlah peserta, kecuali menentukan lain. Untuk perjanjian bilateral harus diterima secara bulat (mutlak) oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada prosedur pengesahan naskah, maka pengesahan naskah dapat dilakukan dengan penandatanganan, saat itu pula perjanjian mulai berlaku. Dapat juga dilakukan pertukaran surat-surat atau naskah (exchange of letters), dengan menyatakan terikat pada perjanjian.
3) Tahap Pengesahan (Ratification)
Ratifikasi berasal dari bahasa Latin, ratificare yang artinya pengesahan (confirmation) atau persetujuan (approval). Ada dua pengertian ratifikasi 1) persetujuan secara formal terhadap perjanjian, 2) persetujuan terhadap rencana perjanjian itu agar menjadi suatu perjanjian. Naskah yang sudah ditandatangi itu dibawa ke masing-masing negara untuk dipelajari mengenai subtansi dan prosedurnya. Jika persyaratan itu sudah dipenuhi maka negara dengan persetujuan badan perwakilan rakyat (parlemen) menguatkan/mengesahkan/meratifikasi perjanjian yang telah ditandatangi. Dasar hukum nasional tentang ratifikasi terdapat dalam Pasal 11 UUD 1945 dan Perubahannya. Tujuan dilakukan ratifikasi yaitu untuk memberikan kesempatan kepada negara-negara peserta guna mengadakan peninjauan serta pengamatan secara seksama, apakah negaranya dapat terikat oleh perjanjian itu atau tidak (tidak bertentangan dengan kepentingan umum).
C. Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
1. Latar Belakang Politik Luar Negeri Indonesia
Kebijakan politik luar negeri Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah kelahirannya dan perkembangan nasional serta internasional. Kemerdekaan yang kita peroleh harus dijaga, dipertahankan, dan diisi dengan pembangunan. Dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun dari luar. Dari dalam negeri, adanya gerakan ekstremis, baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan, serta adanya gerakan separatisme. Dari luar negeri, adanya kekuatan asing yang ingin menguasai Indonesia, adanya bipolarisme dan multipolarisme politik internasional yang dapat mengganggu stabilitas nasional, regional, dan internasional. Atas dasar itu pada tanggal 2 September 1948 Wapres Moh. Hatta menyampaikan keterangan politik luar negeri Indonesia kepada BP KNIP. ”Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional melainkan kita harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, yaiut Indonesia merdeka seluruhnya.”
Selain itu ada faktor penting yng ikut menentukan perumusan politik luar negri Indonesia:
a. Posisi Geografis, adanya posisi silang, antara dua samudra dan dua benua.
b. Penduduk, jumlah penduduk yang besar dan potensial sebagai tenaga yang efektif akan menjadi modal dasar pembangunan. Bagamana SDM Indonesia?
c. Kekayaan Alam, kekayaan alam yang kita miliki harus dikelola dengan baik.
d. Militer dan TNI sebagai kekuatan pertahanan senantiasa ditingkatkan profesionalitasnya.
e. Perkembangan situasi Internasional, adanya kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang, konflik regional, konfik internasional dsb.
f. Kualitas Diplomasi, bagaimana mempersiapkan, merekrut dan mendidik tenaga diplomat yang handal dan profesional sehingga dapat melindungi kepentingan nasional dan dapat mewakili Indonesia di forum-forum internasional.
2. Landasan dan Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia
a. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan ideal Pancasila, landasan kostitusional/struktural UUD 1945, dan landasan operasional Tap MPR tentang GBHN, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri , Keppres, Peraturan Menteri.
b. Pengertian Politik Luar Negeri
Menurut Sumpena Prawirasaputra, politik luar negeri adalah sekumpulan kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan-hubungan luar negerinya, yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dan semata-mata untuk mengabdi kepada kepentingan nasional.
Menurut UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, serta subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Bebas, bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasionalnya. Aktif, aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, ketertiban dunia, serta menciptakan keadilan sosial.
3. Pokok-pokok da Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
a. Pokok-pokok politik luar negeri bebas aktif :
1) Negara Indonesia menggunakan politik damai
2) Negara RI bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghormati
3) Memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional
4) Berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
5) Membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dg berpdoman pd piagam PBB
b. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Menurut Mohammad Hatta, tujuan politik luar negeri kita adalah:
1) Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2) Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
3) Meningkatkan perdamaian internasional.
4) Meningkatkan persaudaraan segala bangsa.
5) Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia.
Menurut GBHN 1999-2004 arah kebijakan hubungan luar negeri Indonesia adalah
1) menitikberatkan pada solidaritas negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan, kerja sama internasional
2) melakukan perjanjian kerja sama harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat
3) meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri
4) meningkatkan kualitas diplomat guna mempercepat pemulihan ekonomi
5) meningkatkan di segala bidang dalam menghadapi perdagangan bebas (AFTA, APEC, dan WTO)
6) memperluas perjanjian ekstradisi serta memperlancar hubungan diplomat
7) meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga (ASEAN)
Hal lain yang penting adalah kebijakan penegakkan dan kepastian hukum, pembangunan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta penanganan isu yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Dalam kontek global, Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional serta berbagai kerjasama dalam membina persahabatan antar bangsa serta tujuan lain yang telah ditetapkan dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan di dalam piagam PBB.
D. Fungsi Perwakilan Diplomatik
Perwakilan Indonesia berkedudukan di ibu kota negara penerima atau kedudukan organisasi internasional dipimpin oleh Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh, bertanggung jawab kepada Presiden atau Menteri Luar Negeri. Perwakilan konsuler Konsulat Jendral RI, Konsulat RI Berkedudukan di wilayah negara penerima, dipimpin oleh seorang Konsul Jendral atau Konsul yang bertanggung jawab secara operasional kepada Duta Besar LBBP yang membawahinya. Konsul Jenderal atau Konsul yang tidak berada di bawah Duta Besar LBBP, bertanggung jawab langsung kepada Menlu.
Tugas: mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah secara keseluruhan di negara penerima atau organisasi internasional, serta melindungi WNI, badan hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan diplomatik sesuai dengan kebijakan politik dan hubungan luar negeri RI, perundang-undangan nasional, hukum serta kebiasaan internasional.
Fungsi Perwakilan Diplomatik:
1. Peningkatan dan pengembangan kerja sama di negara penerima/organisasi internasional
2. Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama WNI di luar negeri
3. Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum kepada WNI
4. Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi kondisi negara penerima
5. Konsuler dan protokol
6. Pembuatan hukum untuk a.n. Negara dan Pemerintah RI dengan negara Penerima
7. Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal
8. Perwakilan, komunikasi dan persandian
9. Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.
Susunan organisasi Perwakilan Diplomatik RI di luar negeri :
1. Unsur pimpinan, yakni Duta Besar LBBP atau Wakil Tetap RI, dan Kuasa Usaha Tetap. Kedua unsur ini disebut Perwakilan Diplomatik.
2. Unsur pelaksana, yakni Pejabat Diplomatik, dan Atase Pertahanan dan/atau Atase Teknis pada perwakilan Diplomatik tertentu.
3. Unsur penunjang, yakni Penyelenggara Administrasi dan Kerumahtanggaan Perwakilan Diplomatik.
Pembukaan dan penutupan Kantor Perwakilan Diplomatik atau Perwakilah Konsuler di negara lain atau pada organisasi internasional ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). Pelaksana Keppres tersebut dilakukan oleh Menlu. Pengangkatan Konsul Jendral Kehormatan dan Konsul Kehormatanditetapkan dengan Keppres atas usul Menlu.
E. Peranan Organisasi Internasional
Menurut UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, bahwa organisasi internasional adalah organisasi antar pemerintah yang diakui sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Misalnya, PBB, ASEAN, OPEC, Palang Merah Internasional, dsb.
1. PBB didirikan tanggal 24 Oktober 1945. Tujuannya adalah :
a. menciptakan perdamaian dan keamanan internasional
b. memajukan persahabatan antarbangsa
c. mewujudkan kerjasama internasional dlm memecahkan persoalan internasional
d. menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam merealisasika tujuannya
2. Fungsi dan Peran PBB
a. Fungsi Proteksi, memberi perlindungan kepada seluruh anggota
b. Fungsi Integrasi, forum pembinaan persahabatan dan persaudaraan bangsa-bangsa
c. Fungsi Sosialisasi, sarana penyampai nilai-nilai dan norma kepada semua anggota
d. Fungsi Pengendali Konflik, diharapkan dapat mengendalikan konflik antaranggota
e. Fungsi Kooperatif, diharapkan mampu membina kerja sama di segala bidang
f. Fungsi Negoisasi, dapat memfasilitasi perundingan antar negara
g. Fungsi Arbitrase, menyelesaikan masalah secara hukum yang timbul antar anggota
Bukti keberhasilan PBB
1. bidang keamanan, perdamaian, dan kemerdekaan
2. bidang ekonomi, sosial, dan budaya
3. bidang hukum dan kemanusiaan
3. Peranan ASEAN
ASEAN didirikan melalui Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh 5 negara, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.
Tujuan ASEAN :
1. mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta perkembangan kebudayaan
2. meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
3. meningkatkan kerjasama yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam masalah-masalah kepentingan bersama
4. saling memberi bantuan dalam sarana-sarana latihan dan penelitian
5. bekerjasama dalam hal pertanian dan industri
6. meningkatkan studi-studi tentang Asia Tenggara
7. meningkatkan kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional
F. Menghargai Kerja Sama dan Perjanjian Internasional
1. Bentuk-bentuk Kerja Sama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara lain
a. Indonesia mendukung kerja sama di berbagai kawasan
1) menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika tahun 1955, dan menghasilkan Dasasila Bandung.
2) mengirimkan pasukan Garuda bergabung dengan pasukan PBB
3) menyeru kepada negara adikuasa untuk tidak melakukan tindakan fatal
4) menyepakati untuk membentuk OPEC selanjutnya Indonesia bergabung
5) memprakarsai terbentuknya ASEAN, awalnya 5 anggota, sekarang 10 negara
b. Indonesia dan Beberapa Perjanjian Internasional
1) Indonesia-Belanda tentang penyerahan Irian Jaya ditandatangani di New York pada tanggal 15 Agustus 1962.
2) Indonesia-Australia tentang perbatasan, ditandatangani di Jakarta 12 Feb 1973
3) Indonesia-Malaysia tentang tentang normalisasi hubungan, ditandatangani di Jakarta tanggal 11 Agustus 1966
4) Indonesia-Cina tentang normalisasi hubungan diplomatik
5) Indonesia-Cina tentang penyelesaian masalah dwikewarganegaraan
6) Beberapa perjanjian Indonesia dengan negara tetangga tentang garis batas landas kontinen, misalnya; dengan Malaysia, Muangthai, Australia, Singapura.
2. Bersikap Positif terhadap Kerja Sama dan Perjanjian Internasional
a. menyadari tentang faktor kebutuhan hidup, karena tidak mungkin manusia bisa mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa bekerjasama dengan manusia lain.
b. sebagai bangsa yang beradab kita harus bersikap positif terhadap kaidah-kaidah yang dibentuk melalui perjanjian kerjasama, baik bilateral maupun multilateral
c. bersikap dan berpikiran positif (positive thinking), artinya kita tidak pernah memikirkan atau berpraduga yang jelek kepada bangsa atau negara lain yang kita ajak bekerja sama sebelum ada bukti atau fakta yang menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh negara itu merugikan negara kita.
d. bersikap dan bertindak positif, ucapan kita atau pernyataan kepada orang lain atau negara lain harus mencerminkan etika agar tidak menyinggung perasaan bahkan menyakitkan, setiap negara harus selalu berpegang pada aturan yang berlaku, memahami dan melaksanakan kesepakatan bersama (asas Pacta Sunt Servanda), tidak sewenang-wenang apalagi merugikan negara lain.

Makalah Peredaran darah pada manusia


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

SISTEM TRANSPORTASI/ PEREDARAN DARAH PADA MANUSIA

Transportasi ialah proses pengedaran berbagai zat yang diperlukan ke seluruh tubuh dan pengambilan zat-zat yang tidak diperlukan untuk dikeluarkan dari tubuh.
Alat transportasi pada manusia terutama adalah darah. Di dalam tubuh darah beredar dengan bantuan alat peredaran darah yaitu jantung dan pembuluh darah.
Selain peredaran darah, pada manusia terdapat juga peredaran limfe (getah bening) dan yang diedarkan melalui pembuluh limfe.
Pada hewan alat transpornya adalah cairan tubuh, dan pada hewan tingkat tinggi alat transportasinya adalah darah dan bagian-bagiannya. Alat peredaran darah adalah jantung dan pembuluh darah.
Fungsi sistem ini adalah menyediakan darah untuk melayani kebutuhan sel dan jaringan, mentranspor nutrien dan oksigen ke semua sel, mentranspor produk-produk yang tidak berguna serta mentranspor hormon dari bagian tubuh satu ke bagian tubuh lainnya.


Ada beberapa hal yang berperan dalam sistem peredaran darah :
  1. jantung yang memompa darah
  2. pembuluh darah sebagai ‘pipa’ penyalur darah
  3. saraf yang mengatur
  4. substansi kimia yang dapat mempengaruhi
Darah diedarkan ke seluruh tubuh oleh jantung. Darah dipompakan ke semua bagian tubuh oleh kontraksi otot jantung. Jantung berkontraksi untuk memompakan darah sepanjang hidup tanpa berhenti untuk kelangsungan hidup seseorang. Berhentinya jantung adalah salah satu tanda kematian seseorang.
Pembuluh darah terdiri dari arteri dan vena.
  • Arteri. Arteri mengalirkan darah dari jantung ke seluruh tubuh. Di sini darah mengalir dengan cepat dan dengan tekanan tinggi. Oleh karena itu arteri mempunyai dinding yang kuat.
  • Vena. Vena mengalirkan darah dari seluruh tubuh ke jantung. Karena tekanan di sini rendah, dinding vena tipis. Vena mempunyai kemampuan menampung darah sehingga dinding vena dapat meluas sesuai dengan kebutuhan tubuh.
Untuk menyesuaikan dengan keadaan tubuh, pembuluh darah dapat melebar dan menyempit yang biasa disebut dengan dilatasi (melebar) dan konstriksi (menyempit). Hal ini dapat terjadi Karena pada lapisan dinding pembuluh darah terdapat otot yang dapat berkontraksi dan ber-relaksasi.
Sistem saraf otonom mengatur pola peredaran darah. Pengaturan ini tidak dikendalikan oleh keinginan kita melainkan dapat berjalan secara otomatis sesuai dengan keadaan dan kebutuhan tubuh. Tekanan darah, kecepatan aliran darah dan jumlah denyut jantung per menit dapat diatur oleh sistem ini.
Zat kimia lain seperti hormon dan beberapa obat dapat mengatur peredaran darah. Misalnya adrenalin dapat meningkatkan denyut jantung. Contoh lainnya adalah kafein dalam kopi selain merangsang saraf pusat juga dapat meningkatkan denyut jantung.
Komponen dalam sistem peredaran darah adalah :
  1. tekanan darah
  2. denyut jantung
  3. konstriksi dan dilatasi pembuluh darah
  4. curah jantung
  5. tahanan perifer
  6. volume darah

1.2 TUJUAN

1. Memahami system peredaran darah pada kecebong.

2. Mengetahui perberbedaan antara pembuluh darah arteri dan vena berdasarkan kecepatan aliran darahnya.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

PEREDARAN DARAH PADA MANUSIA
Definisi
Jantung merupakan suatu organ otot berongga yang terletak di pusat dada. Bagian kanan dan kiri jantung masing masing memiliki ruang sebelah atas (atrium) yang mengumpulkan darah dan ruang sebelah bawah (ventrikel) yang mengeluarkan darah. Agar darah hanya mengalir dalam satu arah, maka ventrikel memiliki satu katup pada jalan masuk dan satu katup pada jalan keluar.
Fungsi Jantung
Fungsi utama jantung adalah menyediakan oksigen ke seluruh tubuh dan membersihkan tubuh dari hasil metabolisme (karbondioksida). Jantung melaksanakan fungsi tersebut dengan mengumpulkan darah yang kekurangan oksigen dari seluruh tubuh dan memompanya ke dalam paru-paru, dimana darah akan mengambil oksigen dan membuang karbondioksida; jantung kemudian mengumpulkan darah yang kaya oksigen dari paru-paru dan memompanya ke jaringan di seluruh tubuh.
Pada saat berdenyut, setiap ruang jantung mengendur dan terisi darah (disebut diastol); selanjutnya jantung berkontraksi dan memompa darah keluar dari ruang jantung disebut sistol). Kedua atrium mengendur dan berkontraksi secara bersamaan, dan kedua ventrikel juga mengendur dan berkontraksi secara bersamaan.
Darah yang kehabisan oksigen dan mengandung banyak karbondioksida dari seluruh tubuh mengalir melalui 2 vena besar (vena kava) menuju ke dalam atrium kanan. Setelah atrium kanan terisi darah, dia akan mendorong darah ke dalam ventrikel kanan.
Darah dari ventrikel kanan akan dipompa melalui katup pulmoner ke dalam arteri pulmonalis, menuju ke paru-paru. Darah akan mengalir melalui pembuluh yang sangat kecil (kapiler) yang mengelilingi kantong udara di paru-paru, menyerap oksigen dan melepaskan karbondioksida yang selanjutnya dihembuskan.
Darah yang kaya akan oksigen mengalir di dalam vena pulmonalis menuju ke atrium kiri. Peredaran darah diantara bagian kanan jantung, paru-paru dan atrium kiri disebut sirkulasi pulmoner.
Darah dalam atrium kiri akan didorong ke dalam ventrikel kiri, yang selanjutnya akan memompa darah yang kaya akan oksigen ini melewati katup aorta masuk ke dalam aorta (arteri terbesar dalam tubuh). Darah kaya oksigen ini disediakan untuk seluruh tubuh, kecuali paru-paru.



JANTUNG BAGIAN DALAM
JANTUNG BAGIAN LUAR

Pasokan Darah ke Jantung
Otot jantung (miokardium) sendiri menerima sebagian dari sejumlah volume darah yang mengalir melalui atrium dan ventrikel suatu sistem arteri dan vena (sirkulasi koroner) menyediakan darah yang kaya akan oksigen untuk miokardium dan kemudian mengembalikan darah yang tidak mengandung oksigen ke dalam atrium kanan.
Arteri koroner kanan dan arteri koroner kiri merupakan cabang dari aorta; vena kardiak mengalirkan darah ke dalam sinurskoroner, yang akan mengembalikan darah ke dalam atrium kanan.
Sebagian besar darah mengalir ke dalam sirkulasi koroner pada saat jantung sedang mengendur diantara denyutnya (selama diastol ventrikuler).
1. Jantung
Jantung mempunyai empat ruang yang terbagi sempurna yaitu dua serambi (atrium) dan dua bilik (ventrikel) dan terletak di dalam rongga dada sebelah kiri di atas diafragma. Jantung terbungkus oleh kantong perikardium yang terdiri dari 2 lembar :
a. lamina panistalis di sebelah luar
b. lamina viseralis yang menempel pada dinding jantung
Jantung memiliki katup atrioventikuler (valvula bikuspidal) yang terdapat di antara serambi dan bilik jantung yang berfungsi mencegah aliran dari bilik keserambi selama sistol dan katup semilunaris (katup aorta dan pulmonalis) yang berfungsi mencegah aliran balik dari aorta dan arteri pulmonalis kiri ke bilik selama diastole.
Di dekat sel/jaringan terdapat suatu susunan kapiler yang merupakan ‘ujung’ dari arteri/vena. Di kapiler ini terjadi pertukaran cairan, zat makanan, elektrolit, hormon dan bahan lainnya dari pembuluh darah ke jaringan/sel dan sebaliknya dari jaringan/sel ke pembuluh darah.
Untuk menyesuaikan dengan keadaan tubuh, pembuluh darah dapat melebar dan menyempit yang biasa disebut dengan dilatasi (melebar) dan konstriksi (menyempit). Hal ini dapat terjadi Karena pada lapisan dinding pembuluh darah terdapat otot yang dapat berkontraksi dan ber-relaksasi.
Sistem saraf otonom mengatur pola peredaran darah. Pengaturan ini tidak dikendalikan oleh keinginan kita melainkan dapat berjalan secara otomatis sesuai dengan keadaan dan kebutuhan tubuh. Tekanan darah, kecepatan aliran darah dan jumlah denyut jantung per menit dapat diatur oleh sistem ini.
Zat kimia lain seperti hormon dan beberapa obat dapat mengatur peredaran darah. Misalnya adrenalin dapat meningkatkan denyut jantung. Contoh lainnya adalah kafein dalam kopi selain merangsang saraf pusat juga dapat meningkatkan denyut jantung.

PEMBULUH DARAH
Macam-macam pembuluh darah:
1. Arteri (pembuluh darah nadi), yaitu pembuluh darah yang membawa darah keluar dari jantung.
Terdiri dari:
a. Arteri pulmonalis
Merupakan pembuluh nadi yang membawa darah menuju paru-paru
b. Aorta
Merupakan pembuluh darah besar yang membawa darah menuju seluruh tubuh
Pada pangkal batang nadi terdapat klep berbentuk bulan sabit (Valvula semilunaris) yang berfungsi untuk menjaga aliran darah agar tetap searah
2. Vena (pembuluh darah balik), yaitu pembuluh darah yang membawa darah menuju ke jantung.
a. Vena Pulmonalis
yaitu pembuluh darah yang membawa darah dari paru-paru menuju ke jantung
b. Vena cava inferior
pembuluh darah yang membawa darah dari bagian bawah tubuh menuju jantung.
Vena cava superior
Yaitu pembuluh darah yang membawa darah dari bagian atas tubuh menuju ke jantung
3. Pembuluh darah kapiler
Pembuluh darah halus, yang langsung berhubungan dengan jaringan tubuh. Pada pembuluh darah kapiler terdapat hubungan antara pembuluh darah arteri dengan pembuluh darah vena.
Pembuluh darah kapiler tersusun atas satu lapis sel pipih satu lapisan.
Semua jaringan tubuh berhubungan langsung dengan kapiler darah, sehingga proses pertukaran menjadi lebih efisien.
Pertukaran material dalam pembuluh darah kapiler ke sel terjadi melalui mekanisme difusi, dan sistem transport aktif.
Aliran darah dalam kapiler lebih lambat sehingga memungkinkan proses pertukaran menjadi lebih efektif
a. Venule
Pembuluh darah kapiler dari vena
b. Arteriole
Pembuluh darah kapiler dari arteri
Perbedaan antara arteri dengan vena
Tabel perbedaan antara arteri dan vena
No Pembeda Pembuluh darah arteri Pembuluh darah vena
1 Dinding pembuluh Lebih tebal Lebih tipis
2 Lumen / saluran Sempit luas
3 Katup Tidak ada Ada disepanjang pembuluh, berfungsi untuk mencegah terjadinya arus balik, sehingga arah aliran hanya ke satu arah
4 Aliran darah Meninggalkan jantung Menuju jantung
5 Tekanan darah kuat lemah
6 denyutan Terasa, seirama dengan denyut jantung Tidak ada

Peredarah darah tertutup
Peredaran darah yang terjadi dimana darah mengalir hanya melalui pembuluh darah, tanpa pernah langsung menembus sel-sel atau jaringan tubuh.
Peredaran darah ganda
Sistem peredaran darah manusia disebut sistem peredaran darah ganda, sebab sekali darah berdar melintasi jantung sebanyak dua kali.
Sistem peredaran ini dibedakan menjadi:
1. Sistem peredaran darah kecil (sistem peredaran paru-paru)
Merupakan sistem peredaran yang membawa darah dari jantung ke paru-paru kembali lagi ke jantung. Pada peristiwa ini terjadi difusi gas di paru-paru, yang mengubah darah yang banyak mengandung CO2 dari jantung menjadi O2 setelah keluar dari paru-paru.
Mekanisme aliran darah sebagai berikut:
Ventrikel kanan jantung –> Arteri pulmonalis –> paru-paru –> vena pulmonalis — atrium kiri jantung
2. Sistem peredaran darah besar (peredaran darah sistemik)
merupakan sistem peredaran darah yang membawa darah yang membawa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Darah yang keluar dari jantung banyak mengandung oksigen.
mekanisme aliran darah sebagai berikut:
Ventrikel kiri –> aorta –> arteri superior dan inferior –> sel / jaringan tubuh –> vena cava inferior dan superior –> atrium kanan jantung
3. Sistem peredaran portal
Sistem peredaran darah yang menuju ke alat-alat pencernaan menuju ke hati, sebelum kembali ke jantung. pembuluh darah portal berwarna coklat karena banyak mengandung nutrient.

Cara Mengurangi Pemanasan Global

Cara Mengurangi Pemanasan Global

cara mengatasi global warmingSetiap orang memiliki peran dalam mengurangi pemanasan global. Dengan merubah kebiasaan kita membuat jejak karbon di bumi ini, kita dapat berperan serta mengurangi pemanasan global dan menyayangi bumi ini dan memberikan tepat yang layak bagi anak cucu kita di kemudian hari.
Berikut ini adalah tips-tips yang sederhana tetapi sangat bermanfaat jika kita melakukannya secara rutin. Tips-tips untuk mengurangi global warming ini sudah dibagi menjadi beberapa kategori yang dapat memudahkan anda mengingat dalam melaksanakannya.

Bidang Makanan dan Minuman

  1. Kurangi konsumsi daging, bervegetarian adalah yang terbaik! Berdasarkan penelitian, untuk menghasilkan 1 kg daging, sumber daya yang dihabiskan setara dengan 15 kg gandum. Bayangkan bagaimana kita bisa menyelamatkan bumi dari kekurangan pangan jika kita bervegetarian. Peternakan juga penyumbang 18% “jejak karbon” dunia, yang mana lebih besar dari sektor transportasi (mobil, motor, pesawat, dll). Belum ditambah lagi dengan bahaya gas-gas rumah kaca tambahan yang dihasilkan oleh aktiitas peternakan lainnya seperti metana yang notabene 3 kali lebih berbahaya dari CO2 dan gas NO yang 300 kali lebih berbahaya dari CO2. Dan yang pasti banyak manfaat kesehatan dan spiritual dari bervegetarian. Anda akan menjadi lebih sehat dan pengasih.
  2. Makan dan masaklah dari bahan yang masih segar. Menghindari makanan yang sudah diolah atau dikemas akan menurunkan energi yang terbuang akibat proses dan transportasi yang berulang-ulang. Makanan segar juga lebih sehat bagi tubuh kita.
  3. Beli produk lokal, hasil pertanian lokal sangat murah dan juga sangat menghemat energi, terutama jika kita menghitung energi dan biaya transportasinya. Makanan organik lebih ramah lingkungan, tetapi periksa juga asalnya. Jika diimpor dari daerah lain, kemungkinan emisi karbon yang dihasilkan akan lebih besar daripada manfaatnya.
  4. Daur ulang aluminium, plastik, dan kertas. Akan lebih baik lagi jika Anda bisa menggunakannya berulang-ulang. Energi untuk membuat satu kaleng alumunium setara dengan energi untuk menyalakan TV selama 3 jam.
  5. Beli dalam kemasan besar. Akan jauh lebih murah, juga menghemat sumber daya untuk kemasan. Jika terlalu banyak, ajaklah teman atau saudara Anda untuk berbagi saat membelinya.
  6. Matikan oven Anda beberapa menit sebelum waktunya. Jika tetap dibiarkan tertutup, maka panas tersebut tidak akan hilang.
  7. Hindari fast food. Fast food merupakan penghasil sampah terbesar di dunia. Selain itu konsumsi fast food juga buruk untuk kesehatan Anda.
  8. Bawa tas yang bisa dipakai ulang. Bawalah sendiri tas belanja Anda, dengan demikian Anda mengurangi jumlah tas plastik/kresek yang diperlukan. Belakangan ini beberapa pusat perbelanjaan besar di Indonesia sudah mulai mengedukasi pelanggannya untuk menggunakan sistem seperti ini. Jadi sambutlah itikad baik mereka untuk menyelamatkan lingkungan.
  9. Gunakan gelas yang bisa dicuci. Jika Anda terbiasa dengan cara modern yang selalu menyajikan minum bagi tamu dengan air atau kopi dalam kemasan. Beralihlah ke cara lama kita. Dengan menggunakan gelas kaca, keramik, atau plastik food grade yang bisa kita cuci dan dipakai ulang.
  10. Berbelanjalah di lingkungan sekitar Anda. Akan sangat menghemat biaya transportasi dan BBM Anda.
  11. Tanam pohon setiap ada kesempatan. Baik di lingkungan ataupun dengan berpartisipasi dalam program penanaman pohon. Bisa dengan menyumbang bibit, dana, dan lain-lain. Tergantung kesempatan dan kemampuan Anda masing-masing.

Di Rumah

  1. Turunkan suhu AC Anda. Hindari penggunaan suhu maksimal. Gunakan AC pada tingkatan sampai kita merasa cukup nyaman saja. Dan cegah kebocoran dari ruangan ber-AC Anda. Jangan biarkan ada celah yang terbuka jika Anda sedang menggunakan AC Anda karena hal tersebut akan membuat AC bekerja lebih keras untuk mendinginkan ruangan Anda. Pada akhirnya hal ini akan menghemat tagihan listrik Anda.
  2. Gunakan timer untuk menghindari lupa mematikan AC. Gunakanlah timer sesuai dengan kebiasaan Anda. Misalnya jam kantor Anda adalah pukul 8.00 sampai 17.00. Set timer AC Anda sesuai dengan jam kantor tersebut. Dengan begitu tidak ada lagi insiden lupa mematikan AC hingga keesokan harinya.
  3. Gunakan pemanas air tenaga surya. Meskipun lebih mahal, dalam jangka panjang hal ini akan menghemat tagihan listrik Anda. (Bahkan saat ini sudah ada penerang jalan dengan tenaga surya).
  4. Matikan lampu tidak terpakai dan jangan tinggalkan air menetes. Selain menghemat energi dan air bersih, ini akan menghemat banyak tagihan Anda.
  5. Gunakan lampu hemat energi. Meskipun lebih mahal, rata-rata mereka lebih kuat 8 kali dan lebih hemat hingga 80 % dari lampu pijar biasa.
  6. Maksimalkan pencahayaan dari alam. Gunakan warna terang di tembok, gunakan genteng kaca di plafon, maksimalkan pencahayaan melalui jendela.
  7. Hindari posisi stand by pada elektronik Anda! Jika semua peralatan rumah tangga kita matikan (bukan dalam posisi stan by) maka kita akan mengurangi emisi CO2 yang luar biasa dari penghematan energi listrik. Gunakan colokan lampu yang ada tombol on-off-nya. Atau cabut kabel dari sumber listriknya.
  8. Jika pengisian ulang baterai Anda sudah penuh, segera cabut! Telepon genggam, pencukur elektrik, sikat gigi elektrik, kamera, dan lain-lain. Jika sudah penuh segera cabut.
  9. Kurangi waktu dalam membuka lemari es Anda. Untuk setiap menit Anda membuka pintu lemari es. Akan diperlukan 3 menit full energi untuk mengembalikan suhu kulkas ke suhu yang diinginkan.
  10. Jangan membeli bunga potong. Jika daerah Anda bukan penghasil bunga hias, maka bisa dipastikan bunga itu dikirim dari tempat lain. Hal ini akan menghasilkan “jejak karbon” yang besar.
  11. Potong makanan dalam ukuran yang lebih kecil. Ukuran potongan yang lebih kecil akan menggunakan energi lebih sedikit untuk memasaknya.
  12. Gunakan air dingin untuk mencuci dan cucilah dalam jumlah banyak. Jika Anda memiliki keluarga kecil, tidaklah perlu setiap hari mencuci. Kumpulkanlah sampai kapasitas mesin cuci Anda terpenuhi, hal ini akan menghemat air, mengurangi pemakaian listrik dan juga mengurangi pencemaran akibat deterjen Anda.
  13. Gunakan deterjen dan pembersih ramah lingkungan. Saat ini mungkin harganya memang lebih mahal. Tetapi bila Anda mampu, lakukanlah demi masa depan anak cucu kita.
  14. Gunakan ulang perabotan rumah Anda. Jika Anda sudah bosan dengan perabotan Anda, Anda bisa melakukan obral di garasi rumah, berikan kepada orang lain. Atau bawa ke pengerajin untuk dimodifikasi sesuai keinginan Anda.
  15. Donasikan mainan yang sudah tidak pantas untuk umur anak Anda. Hal ini akan mengurangi produksi mainan-mainan yang hanya akan terus menghabiskan sumber daya bumi kita.
  16. Jika menggunakan deodorant atau produk-produk semprot lainnya, jangan menggunakan aerosol. Pilihan spray dengan kemasan botol kaca akan lebih baik. Aerosol juga penyumbang besar dalam pencemaran udara kita.
Semoga dengan melakukan hal-hal di atas, kita berperan serta mengurangi pemanasan global yang dapat menghancurkan bumi kita tercinta ini.

contoh makalah Lingkungan Hidup

 
BAB I
PENDAHULUAN
   
A.        PENTINGNYA EKOSISTEM HUTAN BAGI KEHIDUPAN MANUSIA”
Hutan merupakan satu ekosistem yang sangat penting di muka bumi ini, dan sangat mempengaruhi proses alam yang berlangsung di bumi kita ini. Ada 7 fungsi hutan yang sangat membantu kebutuhan dasar “basic needs” kehidupan manusia, yaitu:
Hidrologis, hutan merupakan gudang penyimpan air dan tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada khirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai melalui mata air-mata air yang berada di hutan. Dengan adanya hutan, air hujan yang berlimpah dapat diserap dan diimpan di dalam tanah dan tidak terbuang percuma.
Melihat topografi Minahasa, bergunung-gunung dan terjal, sehingga banyak lahan-lahan kritis yang mudah tererosi apabila datang hujan. Keberadaan hutan sangat berperan melindungi tanah dari erosi dan longsor.
Hutan pula merupakan tempat memasaknya makanan bagi tanaman-tanaman, dimana di dalam hutan ini terjadi daur unsur haranya (nutrien, makanan bagi tanaman) dan melalui aliran permukaan tanahnya, dapat mengalirkan makanannya ke area sekitarnya. Bayangkan jika kita tak punya lagi dapur alami bagi tanaman-tanaman sekitarnya ataupun bagi tanaman-tanaman air yaang ada di sungai-sungai, maka bumi Minahasa akan merana.
Fungsi penting hutan lainnya adalah sebagai pengatur iklim, melalui kumpulan pohon-pohonnya dapat memprduksi Oksigen (O2) yang diperlukan bagi kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap carbondioksida (CO2) sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru wilayah setempat bahkan jika dikumpulkan areal hutan yang ada di daerah tropis ini, dapat menjadi paru-paru dunia. Siklus yang terjadi di hutan, dapat mempengaruhi iklim suatu wilayah.
Hutan memiliki jenis kekayaan dari berbagai flora dan fauna sehingga fungsi hutan yang penting lagi adalah sebagai area yang memproduksi embrio-embrio flora dan fauna yang bakal menembah keanegaragaman hayati. Dengan salah satu fungsi hutan ini, dapat mempertahankan kondisi ketahanan ekosistem di satu wilayah.
Hutan mampu memberikan sumbangan hail alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri, selain kayu hutan juga menghasilkan bahan-bahan lain seperti damar, kopal, terpentein, kayu putih, rotan serta tanaman-tanaman obat.
Hutan juga mampu memberikan devisa bagi kegiatan turismenya, sebagai penambah estetika alam bagi bentang alam yang kita miliki.


BAB II
PERMASALAHAN

A. BEBERAPA PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
  1. Cukup banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi.
  2. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup.
  3. Kurangnya peralatan pengolah lingkungan di indonesia.
  4. Kurangnya pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah.
 B. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

  1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.         Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1.      Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2.      Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3.      Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4.      Gas yang mengandung racun.
5.      Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b.    Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1.      Berbagai bangunan roboh.
2.      Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3.      Tanah longsor akibat guncangan.
4.      Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5.      Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c.    Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1.      Merobohkan bangunan.
2.      Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3.      Membahayakan penerbangan.
4.      Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

  1. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1.      Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.      Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

  1. Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.      Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2.      Perburuan liar.
3.      Merusak hutan bakau.
4.      Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5.      Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6.      Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7.      Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.


BAB III
UPAYA PELESTARIAN

Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan.

1.    Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
  1. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata   Guna Tanah.
  2. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
  4. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,

Tujuan pokok Badan Pengendalian Lingkungan:
  1. Menanggulangi kasus pencemaran.
  2. Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
  3. Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
  4. Mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2.  Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a.        Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

     b.    Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.      Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5.      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6.      Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam.
7.      Memasok peralatan yang canggih.
8.      Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.

d. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1.      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2.      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3.      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1.      Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2.      Melarang kegiatan perburuan liar.
3.      Menggalakkan kegiatan penghijauan.


BAB IV
KESIMPULAN

  1. Kita sebagai generasi muda yang baik harus bnikut serta dalam upaya melestarikan lingkungan karena lingkungan adalah tempat dimana kita hidup.
  2. Dengan melestarikan lingkungan berarti kita telah menyelamatkan beribu bahkan berjuta juta nyawa. Karena banyak nyawa yang melayang itu banyak disebabkan adanya kerusakan lingkungan.
  3. “Lingkungan hidup” merupakan tempat berinteraksi makhluk hidup yang membentuk suatu system jaringan kebutuhan, yaitu: jenis dan jumlah masing- masing unsur lingkungan, interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup, perilaku dan konndisi unsur lingkungan hidup dan factor material, seperti suhu dan cahaya.
  4. “Lingkungan hidup”, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
  5. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.